Materi Fiqih Kelas 4 Smt. 2 tentang Sholat Jum'at
https://www.youtube.com/watch?v=JF4t2O2G4Ko A. Ketentuan Salat Jumat 1. Pengertian Salat Jumat Salat Jumat adalah aktivitas ibadah salat wajib yang dilaksanakan dua rekaat secara berjama'ah setelah dua khutbah pada waktu Zuhur pada hari Jumat. Salat Jumat merupakan perintah Allah SWT yang harus dilakukan oleh orang muslim laki-laki yang telah memenuhi syarat. Perbedaan salat Jumat dan salat Zuhur adalah salat Jumat dilaksanakan setelah khutbah Jumat dan bilangan rekaatnya dua rekaat. Salat Jumat harus dikerjakan dengan berjamaah minimal 40 orang laki-laki dewasa. Adapun salat Zuhur dikerjakan tanpa didahului khutbah dan jumlah bilangan rekaaatnya empat rekaat. Salat Zuhur boleh dilaksanakan sendiri atau munfarid atau berjamaah. Sebelum salat Jumat dimulai, para jamaah mendengarkan khutbah. Khutbah artinya pidato yang berisi seruan agar bertaqwa kepada Allah, nasihat untuk berbuat baik dan penjelasan tentang Islam serta perkembanganny a. Orang yang berkhutbah pada waktu Salat Juma